16

Penyemprotan Disinfektan di Rumah Ibadah di wilayah Kecamatan Cangkuang

 17 Desember 2020 |  Administrator

Kegiatan penyemprotan disinfektan di rumah ibadah di wilayah Kecamatan Cangkuang dilaksanakan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mulai tanggal 17 Desember 2020 s/d 21 Desember 2020. Kegiatan ini dilaksanakan di rumah ibadah pada desa-desa di Kecamatan Cangkuang. Pada hari Kamis tanggal 17 Desember 2020 kegiatan penyemprotan dilakukan dirumah ibadah di Desa Nagrak dan Desa Tanjungsari.


Sinergi Program

SIKEMA

Kirim Keluhan

Lacak Keluhan Anda!

KELUHAN TERJAWAB

AGENDA KEGIATAN


  • Event tidak tersedia.

AGUS MULYA, S.Pt., M.M.
Plt Camat

Media Sosial

PENGUNJUNG