Penyemprotan Disinfektan di Rumah Ibadah di wilayah Kecamatan Cangkuang
17 Desember 2020 | Administrator
Kegiatan penyemprotan disinfektan di rumah ibadah di wilayah Kecamatan Cangkuang dilaksanakan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mulai tanggal 17 Desember 2020 s/d 21 Desember 2020. Kegiatan ini dilaksanakan di rumah ibadah pada desa-desa di Kecamatan Cangkuang. Pada hari Kamis tanggal 17 Desember 2020 kegiatan penyemprotan dilakukan dirumah ibadah di Desa Nagrak dan Desa Tanjungsari.