Hari Statistik Nasional
09 Oktober 2025 |
Administrator
| Berita Umum
Sampurasun Wargi Kecamatan Cangkuang!!!
Tepat 65 tahun lalu, pada tanggal 26 September 1960, pemerintah Republik Indonesia menetapkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1960 tentang Statistik sebagai tonggak penting dalam sejarah statistik nasional.
UU ini lahir untuk menggantikan Statistiek Ordonnantie 1934 warisan kolonial, sekaligus menjawab tantangan pembangunan nasional melalui data yang terstruktur dan terpercaya. Undang-undang ini pula yang menjadi dasar hukum pembentukan Biro Pusat Statistik yang menjadi cikal bakal Badan Pusat Statistik (BPS) yang kita kenal sekarang.
Seiring waktu, melalui Keputusan Presiden pada tahun 1996, tanggal 26 September resmi ditetapkan sebagai Hari Statistik Nasional.
Bukan sekadar memperingati sebuah undang-undang, tapi merayakan semangat membangun negeri dengan data yang akurat, objektif, dan terpercaya.
KABUPATEN BANDUNG!!!
BEDAS!! BEDAS!! BEDAS!! LEBIH BEDAS!! WELL!!!