Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 19 Tahun 2022 tentang Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang
30 Juli 2025 |
Administrator
| Berita Pembangunan
Sampurasun Wargi Kecamatan Cangkuang!!!
Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan tertibnya pelaksanaan pembangunan yang berkelanjutan, Kasi Pembangunan Kecamatan Cangkuang mewakili Camat Cangkuang menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 19 Tahun 2022 tentang Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) yang diselenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bandung, bertempat di Hotel Sutan Raja, Soreang. (29/07/25)
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada seluruh stakeholder terkait pentingnya kesesuaian pemanfaatan ruang dengan rencana tata ruang wilayah, agar pembangunan di Kabupaten Bandung berjalan secara tertib, terarah, dan sesuai regulasi yang berlaku.
Dengan adanya pemahaman dan penerapan Perda ini, diharapkan seluruh unsur pemerintahan serta pelaku usaha dapat berkontribusi dalam menjaga keteraturan ruang wilayah Kabupaten Bandung demi terwujudnya Kabupaten Bandung yang lebih BEDAS.
KABUPATEN BANDUNG!!!
BEDAS!! BEDAS!! BEDAS!! LEBIH BEDAS!! WELL!!!